Minggu, 09 Desember 2012

Tujuan Kelemahan Kelebihandan Azas Otonomi Daerah


Kali ini saya mau sharing tugas PKn kelas 9 semester 1 yang berkaitan dengan Otonomi Daerah. Tugas ini di berikan oleh guru PKn saya aka Bapak Katono pada hari jum'at 28 November 2012. Seumur-umur gak bakalan lupa deh tugas yang satu ini. Kalau begitu berikut penjelasannya.



TUJUAN OTONOMI DAERAH
1.      Meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
2.      Memberi kesempatan pada daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan tradisi dan adat kebiasaan yang berlaku di daerah tersebut.
3.      Membatasi peran pemerintah pusat dalam rangka mencegah pemerintah yang otoriter.
4.      Meringankan beban pemerintah pusat agar pelaksanaan pemerintah daerah berjalan lancar
5.      Memberdayakan dan mengembangkan potensi SDA dan SDM daerah agar mampu bersaing dan professional.
6.      Mengembangkan kehidupan demokratis, keadilan dan pemerataan di daerah
7.      Memelihara hubungan serasi antara pemerintah pusat dan daerah ,aupuun antar daerah guna menjaga keutuhan NKRI
8.      Meningkatkan prakarsa dan kraetifitas serta partisipasi masyarakat dan
9.      Mengembangkan peran dan fungsi DPRD
10.  Mewujudkan kemandrian daerah dalam pembangunan

KELEMAHAN OTONOMI DAERAH
1.      Karena besarnya organ-organ pemerintahan maka struktur pemerintahan bertambah kompleks, yang mempersulit koordinasi.
2.      Keseimbangan dan keserasian antara bermacam-macam kepentingan dan daerah dapat lebih mudah terganggu.
3.      Khusus mengenai desentralisasi teritorial, dapat mendorong timbulnya  apa yang disebut daerahisme atau provinsialisme.
4.      Dalam penyelenggaraan desentralisasi, diperlukan biaya yang lebih banyak dan sulit untuk memperoleh keseragaman atau uniformitas dan kesederhanaan.

KELEBIHAN OTONOMI DAERAH
1.      Masyarakat daerah merasa diberi tanggung jawab yang lebih untuk membangun daerahnya sendiri.
2.      Sumber daya alam dan manusia yang terdapat di daerah menjadi  lebih diberdayakan.
3.      Prioritas pelaksanaan pembangunan sesuai dengan cita-cita dan keinginan masyarakat.
4.      Pengawasan masyarakat terhadap pembangunan menjadi lebih efektif.
5.      Kebijakan yang diambil pemerintah mejadi lebih sesuai ciri, karakter dan tradisi daerah setempat.
6.      Masyarakat di daerah makin terpacu untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
7.      Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
8.      Dalam menghadapi masalah yang amat mendesak yang membutuhkan tindakan yang cepat, sehingga daerah tidak perlu menunggu intruksi dari Pemerintah pusat.
9.      Mengurangi kemungkinan kesewenang-wenangan dari Pemerintah Pusat.
10.  Akan memperbaiki kualitas pelayanan karena dia lebih dekat dengan masyarakat yang dilayani.


AZAS OTONOMI DAERAH
1.      Desentralisasi
Penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah dalam system NKRI.
2.      Dekonsentrasi
Pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
3.      Tugas Pembantuan
Penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah dan/atau desa, dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa, serta dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar