Kali ini saya mau sharing tugas PKn kelas 9 semester 1 yang berkaitan dengan Otonomi Daerah. Tugas ini di berikan oleh guru PKn saya aka Bapak Katono pada hari jum'at 28 November 2012. Seumur-umur gak bakalan lupa deh tugas yang satu ini. Kalau begitu berikut penjelasannya.
TUJUAN OTONOMI DAERAH
1.
Meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di
daerah.
2.
Memberi kesempatan pada daerah untuk mengatur dan mengurus
daerahnya sendiri sesuai dengan tradisi dan adat kebiasaan yang berlaku di
daerah tersebut.
3.
Membatasi peran pemerintah pusat dalam rangka mencegah
pemerintah yang otoriter.
4.
Meringankan beban pemerintah pusat agar pelaksanaan
pemerintah daerah berjalan lancar
5.
Memberdayakan dan mengembangkan potensi SDA dan SDM daerah
agar mampu bersaing dan professional.
6.
Mengembangkan kehidupan demokratis, keadilan dan pemerataan
di daerah
7.
Memelihara hubungan serasi antara pemerintah pusat dan
daerah ,aupuun antar daerah guna menjaga keutuhan NKRI
8.
Meningkatkan prakarsa dan kraetifitas serta partisipasi
masyarakat dan
9.
Mengembangkan peran dan fungsi DPRD
10.
Mewujudkan kemandrian daerah dalam pembangunan
KELEMAHAN OTONOMI DAERAH
1.
Karena besarnya organ-organ pemerintahan maka struktur
pemerintahan bertambah kompleks, yang mempersulit koordinasi.
2.
Keseimbangan dan keserasian antara bermacam-macam
kepentingan dan daerah dapat lebih mudah terganggu.
3.
Khusus mengenai desentralisasi teritorial, dapat mendorong
timbulnya apa yang disebut daerahisme atau provinsialisme.
4.
Dalam penyelenggaraan desentralisasi, diperlukan biaya yang
lebih banyak dan sulit untuk memperoleh keseragaman atau uniformitas dan
kesederhanaan.
KELEBIHAN OTONOMI DAERAH
1.
Masyarakat daerah merasa diberi tanggung jawab yang lebih
untuk membangun daerahnya sendiri.
2.
Sumber daya alam dan manusia yang terdapat di daerah
menjadi lebih diberdayakan.
3.
Prioritas pelaksanaan pembangunan sesuai dengan cita-cita
dan keinginan masyarakat.
4.
Pengawasan masyarakat terhadap pembangunan menjadi lebih
efektif.
5.
Kebijakan yang diambil pemerintah mejadi lebih sesuai ciri,
karakter dan tradisi daerah setempat.
6.
Masyarakat di daerah makin terpacu untuk berpartisipasi
aktif dalam pembangunan.
7.
Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
8.
Dalam menghadapi masalah yang amat mendesak yang membutuhkan
tindakan yang cepat, sehingga daerah tidak perlu menunggu intruksi dari
Pemerintah pusat.
9.
Mengurangi kemungkinan kesewenang-wenangan dari Pemerintah
Pusat.
10. Akan
memperbaiki kualitas pelayanan karena dia lebih dekat dengan masyarakat yang
dilayani.
AZAS OTONOMI DAERAH
1.
Desentralisasi
Penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat
kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah dalam system
NKRI.
2.
Dekonsentrasi
Pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat
kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan/atau kepada instansi
vertikal di wilayah tertentu.
3.
Tugas Pembantuan
Penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah dan/atau desa, dari
pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa, serta dari pemerintah
kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar